فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
(Di rumah-rumah Allah) maksudnya mesjid-mesjid, lafal Fii Buyuutin berta'alluq kepada lafal Yusabbihu yang akan disebutkan nanti. (Yang Allah telah memerintahkan supaya dimuliakan) yakni diagungkan (dan disebut nama-Nya di dalamnya) dengan mentauhidkan-Nya (bertasbihlah) dapat dibaca Yusabbahu artinya dibacakan tasbih dalam salat. Dapat pula dibaca Yusabbihu, artinya membaca tasbih dalam salat (kepada Allah di dalamnya, pada waktu pagi) lafal Al-Ghuduwwi adalah Mashdar yang maknanya Al-Ghadwaati, artinya pagi hari (dan waktu petang) waktu sore sesudah matahari tergelincir.
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
(Laki-laki) menjadi Fa'il atau subyek daripada Fi'il Yusabbihu, jika dibaca Yusabbahu berkedudukan menjadi Naibul Fa'il. Lafal Rijaalun adalah Fa'il dari Fi'il atau kata kerja yang diperkirakan keberadaannya sebagai jawab dari soal yang diperkirakan pula. Jadi seolah-olah dikatakan, siapakah yang melakukan tasbih kepada-Nya itu, jawabnya adalah laki-laki (yang tidak dilalaikan oleh perniagaan) perdagangan (dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah dan dari mendirikan salat) huruf Ha lafal Iqaamatish Shalaati dibuang demi untuk meringankan bacaan sehingga jadilah Iqaamish Shalaati (dan dari membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang di hari itu menjadi guncang) yakni panik (hati dan penglihatan) karena merasa khawatir, apakah dirinya selamat atau binasa, dan penglihatan jelalatan ke kanan dan ke kiri karena ngeri melihat pemandangan azab pada saat itu, yaitu hari kiamat.
لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
(Dengan harapan supaya Allah memberi balasan kepada mereka dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan) maksudnya pahala yang baik, karena lafal Ahsan bermakna Hasan (dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas) jika dikatakan, Fulaanun Yunfiqu Bighairi Hisabin, maka artinya, dia membelanjakan harta tanpa perhitungan lagi.
وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِندَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ ۗ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ
(Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar) lafal Qii'ah adalah bentuk jamak dari lafal Qaa'un, yakni padang sahara yang datar. Yang dimaksud dengan lafal Saraabun adalah pemandangan yang tampak di kala matahari sedang terik-teriknya yang rupanya mirip seperti air yang mengalir, atau lazim disebut fatamorgana (ia disangka) diduga (oleh orang yang kehausan) yaitu orang yang dahaga (air, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun) apa yang disangkanya itu, demikian pula halnya orang kafir, ia menduga bahwa amal kebaikannya seperti sedekah, yang ia sangka bermanfaat bagi dirinya, tetapi bila ia mati kemudian ia menghadap kepada Rabbnya, maka ia tidak mendapati amal kebaikannya itu. Atau dengan kata lain amalnya itu tidak memberi manfaat kepada dirinya. (Dan ia mendapatkan Allah di sisinya) yakni di sisi amalnya (lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup) Allah memberikan balasan amal perbuatannya itu hanya di dunia (dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya) di dalam memberikan balasan-Nya.
أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُّجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِّن فَوْقِهِ مَوْجٌ مِّن فَوْقِهِ سَحَابٌ ۚ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا ۗ وَمَن لَّمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِن نُّورٍ
(Atau) amal perbuatan orang-orang kafir yang buruk (seperti gelap-gulita di lautan yang dalam) yakni laut yang amat dalam (yang diliputi oleh ombak di atasnya) di atas ombak itu (ada ombak pula, di atasnya lagi) maksudnya di atas ombak yang kedua itu (awan) yang mendung dan gelap; ini adalah (gelap-gulita yang tindih-menindih)yakni gelapnya laut, gelapnya ombak yang pertama, gelapnya ombak yang kedua, dan gelapnya mendung (apabila dia mengeluarkan) yakni orang yang melihatnya (tangannya) di dalam gelap-gulita yang sangat ini (tiadalah dia dapat melihatnya) artinya hampir saja ia tidak dapat melihat tangannya sendiri (dan barang siapa yang tiada diberi cahaya oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun) maksudnya barang siapa yang tidak diberi petunjuk oleh Allah, niscaya ia tidak akan mendapatkan petunjuk.
Comments
Post a Comment