Skip to main content

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 236, 237, 238, 239, 240

وَعَلَّمَ آدَمَ الْأَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلَائِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَٰؤُلَاءِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
(Dan diajarkan-Nya kepada Adam nama-nama) maksudnya nama-nama benda (kesemuanya) dengan jalan memasukkan ke dalam kalbunya pengetahuan tentang benda-benda itu (kemudian dikemukakan-Nya mereka)maksudnya benda-benda tadi yang ternyata bukan saja benda-benda mati, tetapi juga makhluk-makhluk berakal,(kepada para malaikat, lalu Allah berfirman) untuk memojokkan mereka, ("Beritahukanlah kepada-Ku) sebutkanlah (nama-nama mereka) yakni nama-nama benda itu (jika kamu memang benar.") bahwa tidak ada yang lebih tahu daripada kamu di antara makhluk-makhluk yang Kuciptakan atau bahwa kamulah yang lebih berhak untuk menjadi khalifah. Sebagai 'jawab syarat' ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya.
وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
(Dan jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum mencampuri mereka, padahal kamu sudah menetapkan mahar, maka bayarlah separuh dari yang telah kamu tetapkan itu). Ini menjadi hak mereka, sedangkan yang separuhnya lagi kembali kepadamu, (kecuali) atau tidak demikian hukumnya (jika mereka itu), maksudnya para istri itu memaafkan mereka hingga mereka tidak mengambilnya (atau dimaafkan oleh yang pada tangannya tergenggam akad nikah), yaitu suami, maka mahar diserahkan kepada para istri-istri itu semuanya. Tetapi menurut keterangan yang diterima dari Ibnu Abbas, wali boleh bertindak sepenggantinya, bila wanita itu mahjurah (tidak dibolehkan bertasaruf) dan hal ini tidak ada dosa baginya, maka dalam hal itu tidak ada kesulitan (dan bahwa kamu memaafkan itu) 'an' dengan mashdarnya menjadi mubtada' sedangkan khabarnya ialah (lebih dekat kepada ketakwaan. Dan jangan kamu lupakan keutamaan di antara kamu), artinya saling menunjukkan kemurahan hati,(sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan) dan akan membalasmu sebaik-baiknya.
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
(Peliharalah semua salatmu), yakni yang lima waktu dengan mengerjakannya pada waktunya (dan salat wustha atau pertengahan). Ditemui beberapa pendapat, ada yang mengatakan salat asar, subuh, zuhur atau selainnya dan disebutkan secara khusus karena keistimewaannya. (Berdirilah untuk Allah) dalam salatmu itu (dalam keadaan taat) atau patuh, berdasarkan sabda Nabi saw., "Setiap qunut dalam Alquran itu maksudnya ialah taat" (H.R. Ahmad dan lain-lainnya). Ada pula yang mengatakan khusyuk atau diam, berdasarkan hadis Zaid bin Arqam, katanya, "Mulanya kami berkata-kata dalam salat, hingga turunlah ayat tersebut, maka kami pun disuruh diam dan dilarang bercakap-cakap." (H.R. Bukhari dan Muslim)
فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
(Jika kamu dalam keadaan takut) baik terhadap musuh, maupun banjir atau binatang buas (maka sambil berjalan kaki) jamak dari raajil, artinya salatlah sambil jalan kaki (atau berkendaraan), 'rukbaanan' jamak dari 'raakib', maksudnya bagaimana sedapatnya, baik menghadap kiblat atau tidak mau memberi isyarat saat rukuk dan sujud.(Kemudian apabila kamu telah aman), yakni dari ketakutan, (maka sebutlah Allah), artinya salatlah (sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa-apa yang tidak kamu ketahui), yakni sebelum diajarkan-Nya itu berupa fardu dan syarat-syaratnya. 'Kaf' berarti 'umpama' dan 'maa' mashdariyah atau maushuulah.
وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا وَصِيَّةً لِّأَزْوَاجِهِم مَّتَاعًا إِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ إِخْرَاجٍ ۚ فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِي مَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعْرُوفٍ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
(Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri) hendaklah (berwasiat)menurut satu qiraat dengan baris di depan dan berarti wajib berwasiat (untuk istri-istri mereka) agar mereka diberi (nafkah) yang dapat mereka nikmati (hingga) sempurna (satu tahun) lamanya menunggu bagi istri-istri yang ditinggal mati suami (tanpa mengeluarkan mereka), artinya tanpa menyuruh mereka pindah dari rumah yang mereka diami sewaktu suami mereka masih hidup. (Tetapi jika mereka pindah) atas kemauan sendiri, (maka tidak ada dosa bagimu) hai para wali orang yang mati (mengenai apa yang mereka perbuat terhadap diri mereka secara patut), yakni menurut syariat, misalnya bersolek, menghentikan masa berkabung dan tidak hendak menerima nafkah lagi. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam perbuatan-Nya. Wasiat yang disebut di atas dinasakh oleh ayat waris dan menunggu selama setahun oleh ayat empat bulan sepuluh hari yang lalu, tetapi turunnya terkemudian. Mengenai tempat kediaman, menurut Syafii tetap dipertahankan bagi istri-istri itu, artinya tidak dinasakh.

Comments

Popular posts from this blog

Tafsir Surat Ali Imron Ayat 81, 82, 83, 84, 85

Tafsir Surat Ali Imron Ayat 81, 82, 83, 84, 85 Tafsir Surat Ali Imron Ayat 81 وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُم مِّن كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ ۚ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَىٰ ذَٰلِكُمْ إِصْرِي ۖ قَالُوا أَقْرَرْنَا ۚ قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُم مِّنَ الشَّاهِدِينَ (Dan) ingatlah (tatkala) ketika (Allah mengambil ikrar nabi-nabi) atau janji mereka ("Sungguh apa saja) lam baris di atas sebagai ibtida dan untuk taukid dengan makna sumpah yang terdapat dalam pengambilan ikrar. Dan baris di bawah yang berkaitan dengan mengambil ikrar sedangkan maa isim maushul yang berarti: bagi yang (yang Kuberikan kepadamu) menurut satu qiraat 'Kami berikan padamu' (berupa Kitab dan hikmah lalu datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu) berupa kitab dan hikmah itu dan dia adalah Nabi Muhammad saw. (bahwa kamu sungguh-sungguh akan beriman kepadan

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 241, 242, 243, 244, 245

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 241, 242, 243, 244, 245 Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 241 تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ (Mereka itu adalah umat yang telah lalu, bagi mereka apa yang telah mereka usahakan dan bagi kamu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan). Ayat seperti ini telah kita temui di muka. Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 242 سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَن قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا ۚ قُل لِّلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ يَهْدِي مَن يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ (Orang-orang yang bodoh, kurang akalnya, di antara manusia) yakni orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin akan mengatakan, (Apakah yang memalingkan mereka) yakni Nabi saw. dan kaum mukminin (dari kiblat mereka yang mereka pakai selama ini) maksudnya yang mereka tuju di waktu salat, yaitu Baitulmakdis. Menggunakan 'sin&#

Tafsir Surat Al-Mu'minun Ayat 36, 37, 38, 39, 40

Tafsir Surat Al-Mu'minun Ayat 36, 37, 38, 39, 40 Tafsir Surat Al-Mu'minun Ayat 36 هَيْهَاتَ هَيْهَاتَ لِمَا تُوعَدُونَ (Jauh, jauh sekali) lafal Haihaata Haihaata adalah Isim Fi'il Madhi yang bermakna Mashdar, artinya jauh, jauh sekali dari kebenaran (apa yang diancamkan kepada kalian itu) yaitu dihidupkannya kembali kalian dari kuburan. Huruf Lam pada lafal Limaa Tuu'aduna adalah Lam Zaidah yang mengandung makna Bayan atau penjelasan. Tafsir Surat Al-Mu'minun Ayat 37 إِنْ هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوثِينَ (Tiada lain hal itu) yakni kehidupan yang sesungguhnya (hanyalah kehidupan kita di dunia ini, kita mati kemudian kita hidup) yaitu dengan hidupnya anak-anak kita (dan sekali-kali kita tidak akan dibangkitkan kembali). Tafsir Surat Al-Mu'minun Ayat 38 إِنْ هُوَ إِلَّا رَجُلٌ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا وَمَا نَحْنُ لَهُ بِمُؤْمِنِينَ (Ia tiada lain) Rasul itu (hanyalah seorang laki-laki yang mengada-adakan keboh